Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Tanya Jawab Seputar Forum Disini/Ask about this forum here!
by
Sunderland
on 18/01/2015, 17:25:55 UTC
maaf para sesepuh di forum ini...
saya masih nubie jadi masih ada beberapa masalah yang masih membinggunkan saya..
contohnya pada beberapa forum pay untuk signature punya
terdapat sebuah kata yang aneh bagi saya ..
"escrow"
maksud dari kata itu apa ya???

Mohon maaf jika ini merupakan pertanyaan yang kedua kalinya di forum ini..

Escrow = Perantara = Rekber ( istilah kaskus )
Yang artinya orang ini berperan sebagai pihak ketiga dalam terjadinya transaksi online.
Hal ini akan menahan perpindahan uang pembeli sementara, sampai barang / jasa yang dibeli diterima dengan baik.
Banyak yang menawarkan jasa Escrow gratis di forum ini , tapi hati2 lebih baik pilih whitelist escrow yah . Goodluck