Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: deep web
by
Loepuenkyou
on 25/12/2016, 01:56:37 UTC
Selama kita browsing dan hanya melihat lihat di deep web mungkin legal, tapi kalo kita ketahuan mendownload / memiliki konten ilegal di deep web (terutama CP) mungkin bisa dilacak sama pihak berwenang.

deep weep itu barang ilegal pasar gelap
transksi juga menggunakan mata uang yang anonymous seperti bitcoin, perfetmoney dll
jadi meski beli produk di sana juga susah di lacak
dan di indonesia hukum nya ya cuma melacak yang beroperasi di indonesia, kalau di luar ya ga di lacak