kalau buat pajak gimana regulasinya penghasilan bitcoin?
soalnya pendapatan bitcoin bisa ratusan juta kalau lagi beruntung.
takutnya tar disangka uang korupsi atau uang haram. karena transaksi di bank melebihi gaji kita perbulan.
Saat ini hanya pajak transaksi pertambahan nilai yang dibebankan, belum sampai pajak penghasilan atau corporate, kecuali agan buat exchanger resmi. Bicara soal pendapatan yang transaksinya direcord sama bank, tidak bisa disebut korupsi kalau agan bukan pegawai pemerintah, jutaan atau milyaran dana yang ditransfer juga bukan masalah jika didapat dari mana, bank punya kode etik dan kebebasan untuk privasi umum.