Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: APA ITU ARBITRASI ?
by
Yudi suleman
on 13/07/2017, 09:01:53 UTC
Arbitrasi adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrasi yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa (berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa).