Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,
alasannya sederhana sekali, banyak situs (dan bahkan situs terkenal) yang bisa menyebabkan hal hal di atas, tapi gak masalah tuh.
dan kemungkinan fasilitas chatting lain juga disusupi sama terorisme (alasan utama) cuman kebetulan aja yang kepergok si telegram.
udah basi pemerintah kita block2 situs/app tapi gak pernah total beresinnya,
contoh aja situs porno di block tapi masih bisa buka pake vpn , ane yakin pemerintah lebih cerdas lebih tau masalah pakai vpn masih bisa akses situs porno kenapa mereka gak sekalian nyari solusinya juga ?? kalo cuman block2 doang gabakal mempan deh buat orang indo kreatif kabeh
