Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: "INFO - Hukum Judi Online(Judi Bitcoin,Dkk Ikut Juga) Di Indonesia
by
bounceback
on 09/08/2017, 06:04:27 UTC
Nyatanya sampai saat ini, engga ada tuh rajia-rajia ke warnet warnet atau rumah rumah buat mencyduk para pemain judi online  Tongue
iya seharusnya bekerja sama dengan provider yang menyediakan fasilitas internet. minta IP addressnya, kemudian lacak lokasi penggunanya.
sebenarnya ane belum melihat langkah nyata aparat dalam memberantas judi online sih. hanya sekedar block di wwebsite saja.
Sebenarnya provider internet indonesia sudah membantu dalam mencegah hal yang berbau judi, dan tergolong dalam konten negatif.
Pemain judi secara online itu tergolong banyak banget, dan ga yakin juga bakalan ada rajia seperti itu.
Seandainya saja pemain hanya bertaruh sekitar 100K IDR, masa terkena CYDUK, padahal duit yang ditaruhkan bukan punya orang lain melainkan diri sendiri, dimana pemain posisi dalam keadaan sadar dan paham akibat seperti akan kalan atau menang.
Mending polisi ngurus b#jingan diluar sana yang mencuri uang rakyat  Roll Eyes
saya sangat setuju, provider berperan besar dalam hal judi online. dan hampir tiap warnet di tempat saya adalah penjudi online.

provider sudah sangat membantu, dan sayangnya mereka hanya bisa mengupayakan internet positif, belum ada yang bisa dicegah dalam dunia internet, mereka hanya bisa menahan gelombang dari kalangan umum saja, yang pintar internet masih bisa akses

untuk razia ke warnet ane sering menemukan orang yang kejaring, itu karena aktivitas bank mereka dipantau dan yang ditarget hanya yang berpenghasilan 50 juta keatas perhari.

susah kalau kita bicara judi karena negara kita memang menganggapnya ilegal, bitcoin membuat judi lebih menarik karena depo/wd tidak direct langsung melalui akun bank dan bisa dikhaliskan. Tetap waspada saja gan.