Menurut sudut pandang saya srasa ikut bounty juga halal gan.Istilahnya kita mengambil upah dari jasa.
Disini kan kita bekerja bukannya santai-santai dapat uang.
Sudah ada kesepakatan dari pemberi pekerjaan dengan yang bekerja.jadi kita tetap juga bekerja gan,,,
iya sih, asal jangan bounty project judi ya
yang jelas jelas dilarang