Terkait dengan nilai intrinsik yang dimiliki oleh Bitcoin, hukum Islam mempersyaratkan bahwa mata uang halal harus memiliki nilai intrinsik, dan dengan demikian mata uang virtual dapat memenuhi kriteria tersebut. Tidak seperti uang fiat yang nilainya ditulis di atas selembar kertas yang dapat mengalami kerusakan dan kehilangan, Bitcoin memiliki nilai intrinsik karena nilainya tidak dapat diubah melalui penggandaan atau cara-cara ilegal lainnya. Nilai intrinsik Bitcoin diperoleh dari aktivitas penambangan yang memerlukan kekuatan komputasi ketika melakukan aktivitas proof-of-work. Hal inilah yang memberi nilai intrinsik pada Bitcoin.