Di dlm hadis udah jelas gan d dlm forum bitcoin itu adalah mata uang elektronik adalah mata uang digital .mata uang ini meskipun bentuknya digital dan tidak sama dengan mata uang yg lain ,namun d lihat dari sisi kesisi nilainya yg berketanggungan statusnya sama ,sehingga uang elektronik d HUKUMI sebagai mata uang yg bisa d simpan dalam patawa. ISLAM .intinya bolehenggunakan bitcoin/bitcointalk dan juga sudah d sampaikan patwah para ulama Islamiyyah .kesimpulannya hingga SAAT ini menggunakan bitcoin itu. Tidak APA APA..........dan tidak ada sisi pelanggaran sela ini dan selama itu. D miliki secara legal dan bukan melalui pembajakan alias bukan penipuan kalau meturut agan. Gana ya. Tq. ......