sudah lama berkecimpung di dunia trading dan mengagap trading itu halal (diperbolehkan dalamagama islam), tpi ada singgungan dari teman dia bilang : ada beberapa pendapat ulama yang bilang makhruh ada juga yang haram...
mungkin dari agan semua ada yg lebih dulu tau atau sudah tanya ke kiyai yang lebih mengerti hukum agama.. bisa di diskusikan disini
ini merupakan pertanyaan yang agak riskan sebenarnya, namun jika ini trading bitcoin dianggap haram apakah yang kerja di BEJ, itu juga haram
kalau dipikirlagi di BEJ itu juga termasuk trading dan kenapa itu boleh oleh pemerintah atau di legalkan
kalau begitu kita kembali kepada nuranio masing masing untuk menyikapi ini semua