Apakah dalam agama agan kerja di bitcoin diperbolehkan atau tidak...?
semua itu tergantung project yang kita kerjakan jika project yang kita join dari sebuah perusahaan dan bank kan itu tidak masalah dalam agama,namun jika project yang kita join hasil wanita penghibur atou judi ya tentu haram kita memakan nya,karena yang dibayar altcoin untuk kita kan hasil kerja apa yang mereka buat.
nah ini bagus. terkadang kita juga harus melihat proyek apa yang akan kita ikutin dalam bounty campaign, karena pengiklan dan yang melakukan itu dosa nya sama saja. contoh kita nggak judi tapi kita mempromosikan website judi, nah itu dosannya sama saja orang yang berjudi, karena yang membantu dalam kemaksiatan juga akan sama dosanya dengan yang bermaksiat.