Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia
by
onyek16M
on 10/10/2017, 05:36:27 UTC
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
memang benar jika belum mengakui secara sah karena menurut ane sangat sulit mengaplikasikan bitcoin di indonesia karena setiap orang belum tahu tentang bitcoin, bahkan internetpun jarang yang tahu dan jika menggunakan bitcoin itu artinya menggunakan sistem baru itu juga sulit jika harus beradaptasi

tapi ane pernah baca bahwa BI memang belum mengesahkan tapi jika untuk berinvestasi itu tidak masalah dan boleh-boleh saja