Belakangan ini memang BI sedang agresif terhadap segala bentuk e-money. Beberapa e-money dari platform toko online di Indonesia juga kena imbasnya. Mereka diblokir sementara, karena belum memiliki izin. Kalau menurut saya, birokrasi negara kita memang kurang aware terhadap inovasi. Lihat saja kasus penutupan Sevel, yang dapat masalah izin karena kategori bisnisnya tidak jelas apakah ia restoran atau toko waralaba.
Nah, soal Bitcoin. Saya sih membayangkan entah beberapa tahun lagi pemerintah Indonesia juga bakal kasih lampu hijau buat Bitcoin sebagai alat pembayaran. Bukan mata uang resmi lho ya. Paling tidak, bisa diakui dan banyak yang bertransaksi menggunakan Bitcoin.
Tapi saya juga jadi penasaran, sudah ada belum riset di yang mengungkap perkiraan pengguna Bitcoin di Indonesia?