Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia
by
saya123
on 23/10/2017, 10:00:46 UTC
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
wah dari jaman harga masih 3jtan perasaan emang btc ga diakui legal diindonesia gan,tp kenapa sekarang pas harga tinggi baru bilang begitu?
kalaupun ada yg namnya pelarangan pengguna btc itu buat alat pembayaran diindonesia,tp secara penggunaan asal ditukar ke rupiah pasti boleh.