Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: BI Tegaskan Bitcoin tak Diakui di Indonesia
by
Apandi Irfan
on 24/10/2017, 05:16:45 UTC
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.

"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.

Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.

"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.

Resmi atau tidak Bitcoin memang kebijakan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Bank Indonesia sebagai pemegang kebijakan alat tukar resmi, tetapi di masa yang akan datang semakin berkembangnya kemajuan tehknologi dan Zaman yang serba modern dan instan kemungkinan menurut gw Bitcoin bisa saja diterima oleh Indonesia. Kita tunggu aja ke depannya..