Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"
Sebenarnya seberapapun kita simpan uang di bitcoin ini bisa di intip oleh petugas pajak, namun karena bitcoin ini belum legal di indonesia sehingga tidak punya kewajiban untuk membayar pajak maka mereka tidak punya hak untuk mengintip pajak.