Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
Moeda
on 29/10/2017, 05:09:50 UTC
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

Sebenarnya seberapapun kita simpan uang di bitcoin ini bisa di intip oleh petugas pajak, namun karena bitcoin ini belum legal di indonesia sehingga tidak punya kewajiban untuk membayar pajak maka mereka tidak punya hak untuk mengintip pajak.