Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
juanda
on 29/10/2017, 06:18:30 UTC
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

itu sudah pasti gan.. karena akun bitcoin kita tidak bisa di akses oleh siapapun kecuali kita sendiri dan juga orang terdekat yang mengetahui password atau privatekey yang kita miliki..sehingga pemerintah tidak mampu menemukan penghasilan ataupun saldo keuangan yang kita miliki.. kecuali saldo rupiah yang sudah kita cairkan atau withdraw ke sebuah bank..