Selamat Malam semuanya, Ini pertama kali saya membuat sebuah topic, topic yang sangat awam bagi semua newbie
ane sendiri baru bergabung kemarin. dan sangat antusias membaca forum yang ada disini,
dan mulai tertarik untuk berinvestasi di bitcoin sendiri
Permasalahan ketika pertama kali saya daftar, muncul di benak saya, apakah BITCOIN apakah Illegal? seperti perjudian atau money game?
yah kita juga tau kalau Bitcoin merupakan virtual currency, yang mempunyai sifat real time, langsung dan anonymous
Apakah budaya Indonesia yang masih kental tradisionalnya , Dapat menerima ini?
Boro-boro duit online, taksi konvensional Vs online juga sudah membuat kerugian yang sangat besar, bahkan merenggut nyawa rakyat kita
dan tidak bisa di pungkiri lagi, beberapa orang masih terikat dengan budaya tradisional tersebut dan sangat susah mengikuti budaya modern sekarang dengan teknologi yang sangat canggih dan praktis
Tapi apakah Sistem keuangan Indonesia ini siap dengan teknologi yang sangat canggih ini?
Tiba2 muncul rasa ingin tahu saya, bagaimana Bank indonesia menyikapi BICOIN ini apakah Legal dan sah?
Ternyata oh ternyata
Dilansir dari okez*ne, K*mparan dan Cryptoc*innews bahwa Bank Indonesia menyatakan BITCOIN bukan merupakan metode pembayaran yang Tidak sah Di Indonesia, Sebelumnya pada 2014 BI juga sudah menyatakan Bahwa Bitcoin dan Virtual Currency bukan merupakan mata uang atau pembayaran yang sah di indonesia
Alasan nya adalah karena secara aspek UU masih belum termasuk dalam Undang undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang, ,dan dalam peraturan bank Indonesia no 18/40/PBi/2016 tentang Penyelengggarran Pemrosesan transaksi Pembayaran (PTP) di jelaskan bahwa seluruh penyelenggara jasi sistem pembayaran (PJSP) dialarang menggunakan mata uang virtual sejenis bitcoin
Gubernur Bank Indonesia juga mengatakan BITCOiN bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia, dan semua orang indonesia juga harus tau bahwa untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai sebuah pembayaran, dan ada ada juga ada resiko
Gubernur BI Indonesia Agus Martowardojo juga menyatakan siapa yang menggunakan juga harus menerima keputusan ini
Beda dengan Negara tetangga kita yaitu Phillipines, ( yang kebetulan ane sedang bekerja di sini , Jujur saja Ga beda jauh kalau negaranya, Teknologi mereka juga saya rasa lebih maju kita orang indonesia, Bedanya Satpam di sini semua bawa pistol, kalau ada apa2 tinggal nembak saja, haha)
Bangko Sentral ng Pilipinas (Bsp), bank central nya Filipina, Director Melchol Plabasan mengatakan Ini seperti alat pembayaran yang lain dan juga hampir sama seperti alat investasi, memang banyak resiko, tetapi masih bisa kita atur, jika anda mau sesauatu yang cepat dan, real time dan praktis, lalu itulah keuntungan memakai virtual currencies seperti bit coin
Nah, bagaimana menurut agan-agan suhu dan senior di sini tentang kebijakan Bank Indonesia ini?
Menurut ane, bank Indonesia seharusnya lebih terbuka, dan melakukan evaluasi tentang bitcoin ini, dan kebanyakan negara juga sudah mulai men-sahkan bitcoin sebagai metode pembayaran, bukan berati rupiah akan di geser, dan hanya memakai bitcoin, Rupiah dan Bitcoin bisa berdampingan sama-sama meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia sendiri
Mohon maaf kalau ane ada salah dalam berkata, namanya juga newbie bosku