Mungkin Regulasi tentang Cryptocurrency di Indonesia bakalan dibuat setelah ada korban dan viral. berkaca dari Regulasi yang sebelum - sebelumnya terbit. menunggu makan korban dan viral dulu baru dah muncul aturan. dan Regulasinya tentu sulit. karena terintegrasi dengan UU ITE. jika tidak tersinkron dengan UU ITE sudah pasti jadi ladang empuk untuk pencucian uang. dan mafia pajak