Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.
Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Setiap website di Indonesia tidak perlu terdaftar dahulu di Kominfo gan, Kalau semua kaya gitu bisa ribet . Kominfo tidak dapat mengambil kebijakan secara penuh, Hanyalah owner website yang dapat membuat kebijakan2 untuk website nya.