Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
by
makawa
on 07/11/2017, 14:53:10 UTC
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

pada intinya sebenarnya bitcoin sendiri belum dilegalkan oleh BI beredar di Indonesia, jadi tentu saja untuk web yang tercatat di kominfo jelas belum ada. namun setahu saya web itu tidak semuanya harus tercata di kominfo, banyak situs web, blog dan yang lainnya yang bebas tanpa namanya harus tercantum didalam kominfo.