baca sumber nya dulu, sumber link nya postingan tahun 2015
tahun tersebut belum ada larangan sama sekali dan penegasan dari BI kalau bitcoin di larang sebagai alat pembayaran
yang seagai merchant utama bitbayar dari vip yang di gunakan untuk checkout transaksi aja sudah tutup operasional nya karena yaitu ada laragan dar BI
web yang agan share kemungkinan juga akan tutup, kalau ga di tutup pun nantinya malah bisa bermasalah dengan hukum
jadi kalau sampai ketahuan sama pihak BI bisa kena kasus ya gan?
padahal kan kalau ada pembayaran menggunakan bitcoin jadinya lebih mempermudah transaksi online.
ga usah jauh2, alfamart/indomart yang notabene cuma menyediakan akses bitcoin dari pihak ketiga saja langsung closed program dan minta maaf
indonesia belum memperbolehkan kecuali ada jasa yang menukarkan ke rupiah terlebih dulu secara otomatis
konsekuensinya adalah pengadilan dan penjara gan karena akan dianggap transaksi ilegal.