Untuk saat ini pemerintah belum mengakui keberadaan bitcoin di Indonesia dan pemerintah belum menginzinkan peredaran bitcoin sebagai alat transkasi yang sah sehingga dengan demikian tidak ada kemungkinan bagi bitcoin untuk dipromosikan atau diiklankan di televisi baik televisi swasta atau televisi nasional karena hal tersebut tidak ada izin dari pemerintah sehingga pihak stsiun televisi tidak akan mempromosikan bitcoin di tv mereka.