baca sumber nya dulu, sumber link nya postingan tahun 2015
tahun tersebut belum ada larangan sama sekali dan penegasan dari BI kalau bitcoin di larang sebagai alat pembayaran
yang seagai merchant utama bitbayar dari vip yang di gunakan untuk checkout transaksi aja sudah tutup operasional nya karena yaitu ada laragan dar BI
web yang agan share kemungkinan juga akan tutup, kalau ga di tutup pun nantinya malah bisa bermasalah dengan hukum
iya benar gagasan ente gan, menurut ane itu adalah berita yang sudah lewat sebelum pihak pemerintah melarang penggunaan bitcoin melalui BI, adapun newbie yang berkomentar disini tidak membaca dan melihat tanggalnya kapan, sebab sekarang perusahaan besar pasti tidak lagi mempromosikan diri mereka dengan bitcoin setelah beredar larangan dari pemerintah