Saat ini bitcoin belum bisa dikenakan pajak sedikitpun, jadi berapapun penghasilan yang akan kita dapatlan nantinya kita tidak akan dikenakan pajak sama sekali meskipun penghasilan yang akan kita dapatkan dari project investasi bitcoin sangat besar namun kita tidak akan pernah dikenakan pajak sedikitpun karena sampai saat ini pihak pemerintah belum melegalkan atau mengizinkan bitcoin sebagai alat trasanksi yang sah dan boleh digunakan di Indonesia sehingga hal tersebut yang membuat kita pengguna bitcoin menjadi sangat istimewa karena penghasilan yang akan kita dapatkan dari project bitcoin tidak akn dikenakan pajak sama sekali oleh pihak pemerintah, jadi kita lebih tenang dan tentram karena tidak akan dikejar kejar oleh badan perpajakan di Indonesia.