Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
by
Angga_26
on 14/11/2017, 14:49:17 UTC
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Bitcoin setau saya belum mendapat legalitas sebagai mata uang yang digunakan untuk transaksi di Indonesia gan.

Menurut Ane ya gan ane blm pernah denger peraturan mengenai setiap website yang masuk Indonesia harus terdaftar di kominfo, mungkin kominfo hanya menindak beberapa website yang meresahkan saja gan itu pun harus ada pelaporan dari beberapa pihak dahulu gan, seperti situs yang berbau konten dewasa dll gan. Selama tidak meresahkan banyak pihak, saya rasa website yang menyediakan bitcoin tidak akan di tindak oleh kominfo gan.

Itu menurut saya gan. Mungkin ada masukan yang lain