mau nanya gan,

seandai nya terjadi hal buruk terhadap pemegang asset bitcoin atau altcoin, contoh nya seperti kecelakaan dan meninggal dunia,.
sedangkan keluarga tidak pernah tau tentang asset nya, atau mungkin tahu tetapi tidak tahu private key / pasword nya, apakah keluarga bisa mengklaim asset tersebut sebagai ahli waris nya,
seandai nya bisa bagaimana cara nya ?
apakah keluarga harus tau private key / pasword kita ?
atau ada saran lain ?
menurut saya kalau ahli waris adalah orang-orang yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka orang yang meninggal dunia seperti keluarga, keturunan.
kalau di dunia bitcoin tidak mengenal pihak ke dua jadinya gak bisa kalau tidak mengetahui syarat saratnya kecuali kalau sebelum meninggal bliau memberi pesan tenteng bitcoin dan syarat sayatnya kemungkinan bisa di ambil.