Korea Selatan telah memutuskan untuk melarang praktik initial coin offering (ICO) atau penawaran perdana Bitcoin. Pelarangan dilakukan karena praktik tersebut dikhawatirkan sebagai investasi spekulatif yang bakal berdampak buruk.
ICO sendiri merupakan kegiatan penggalangan dana oleh sebuah startup, tapi dengan bentuk yang berbeda. Pada penggalangan dana ini, para investor tidak mendapatkan saham startup sebagai ganti uang yang dikucurkan.
Para investor hanya mendapatkan token digital yang ada kalanya berhubungan dengan layanan tertentu milik startup yang membuka penggalangan dana.
Hal ini memiliki risiko sangat besar. Salah satu yang terjadi adalah muncul banyak startup yang meluncurkan ICO dan memengaruhi orang awam untuk berinvestasi pada rencana bisnis yang tidak jelas. Bahkan ada juga yang sengaja menipu orang-orang.
Apa bener tentang info ini agan...?
Menurut ane, menanggapi berita bitcoin dilarang di korea selatan harus kita tanggapi dengan bijak dan profesional Karena berita itu belum terbukti. Apabila sudah terbukti Kita harus menghargai kebijakan dari negara tersebut.
kita sebagai pengguna bitcoin patut untuk menetahui, bahwa berita tersebut itu isu saja atau kebenaran. karena saat ini isu yang tersebar itu sangatlah bertambah banyak menjadikan para pembacanya itu mempercayainya. padahal kadang berita itu tidak benar. jadi kita perlu hati-hati dalam membaca berita.