Korea Selatan telah memutuskan untuk melarang praktik initial coin offering (ICO) atau penawaran perdana Bitcoin. Pelarangan dilakukan karena praktik tersebut dikhawatirkan sebagai investasi spekulatif yang bakal berdampak buruk.
ICO sendiri merupakan kegiatan penggalangan dana oleh sebuah startup, tapi dengan bentuk yang berbeda. Pada penggalangan dana ini, para investor tidak mendapatkan saham startup sebagai ganti uang yang dikucurkan.
Para investor hanya mendapatkan token digital yang ada kalanya berhubungan dengan layanan tertentu milik startup yang membuka penggalangan dana.
Hal ini memiliki risiko sangat besar. Salah satu yang terjadi adalah muncul banyak startup yang meluncurkan ICO dan memengaruhi orang awam untuk berinvestasi pada rencana bisnis yang tidak jelas. Bahkan ada juga yang sengaja menipu orang-orang.
Apa bener tentang info ini agan...?
ane mohon maaf sebelumnya gan, ane sudah berpengalaman mengenai isu isu yang menerpa bitcoin, karna ini hanya untuk mengecoh para bitcoiner sehingga terjadi panik sell dan membuat harga bitcoin jadi down, saat harganya sudah down maka para investor yang membuat isu memborong bitcoin, sebab ane pernah mendengar berita kalau korsel pernah kehilangan bitcoin karna di curi hacker korut, jadi kalau ada pelarangan seperti ini ane rada hanya isu saja, sebab kalau merrka sudah pernah menggunakan bitcoin pasti merrka tidak akan meninggalkannya gan, karna bitcoin bisa memberikan keuntungan baik bagi bangsanya dan juga masyarakatnya