memang saat perputaran uang dalam bitcoin maka negara kita yang notabene belum terlalu perduli dengan perkembangan bitcoin, kita spertinya tidak akan membayar pajak, namun ketika agan mencairkan nya kedalam rupiah dan agan memiliki harta rupiah yang diketahui oleh pemerintah dalam jumlah nominal tertentu maka agan bisa berpeluang kena pajak dari hasil yang kita tahu agan dapatkan dari keuntungan di investasi bitcoin.
