Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
hamba laeh
on 25/11/2017, 19:22:22 UTC
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

itu sudah pasti gan.. karena akun wallet pada dunia cryptocurenci tidak mampu dilacak oleh pemerintah untuk mengetahui siapa sebenarnya pemilik dari wallet yang memiliki jumlah bitcoin yang besar dan banyak.. karena data pengguna nya sangat di rahasiakan oleh website nya.. berbeda dengan bank biasa yang dibawah naungan pemerintahan jadi setiap rekening bisa dengan mudah di ketahui oleh negara disaat negara membutuhkan data nya..