Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan?
by
husencoe
on 27/11/2017, 10:14:22 UTC
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

Untuk saat ini pemerintah tidak bisa memantau aset pengguna Bitcoin karena pemerintah belum membuat regulasi terkait Bitcoin. Namun, saat kita melakukan transaksi exchange, sebagian FEE yang kita bayarkan itu sudah termasuk pembayaran pajak. Kemungkinan jika nanti pemerintah indonesia membuat regulasi dan mensahkan Bitcoin sebagai alat jual beli, mungkin mereka akan meminta akses untuk memantau kekayaan pengguna Bitcoin untuk wajib pajak.