Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
bangkecol
on 27/11/2017, 14:54:58 UTC
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

ini yang bisa jadi peringatan bilamana Bitcoin bisa dilegalkan dinegara, tabungan yang kita punyai bilamana lebih dari tersebut bisa terkena pajak. selama ini ane liat banyak yang membuat thread mengenai Bitcoin apa bisa legal atau tidak. sebetulnya ane sih lebih memilih seperti ini ,karena kita tidak mempunyai beban dalam bertransaksi maupun berinvestasi di dunia cryptocurrency.