Menurut agan-agan disini, kenapa sampai sekarang Bitcoin yang harganya sudah melambung tinggi ini, belum juga diakui oleh pemerintahan Indonesia? Apakah ada syarat khusus mengenai mata uang agar mata uang itu terdaftar sebagai mata uang yang sah?
Bitcoin di Indonesia,karna mungkin Indonesia masih ada bermanfaat nya mata uang rupiah kalopun perintah membuat mata uang virtual jadi sah pasti ada syarat syarat tertentu biarpun harga bitcoin sangat tinggi dan banyak peminatnya.