Ninjastic
Home
Search
Users
Boards
Addresses
Ctrl + K
Toggle theme
Open menu
Post
Edited versions
Quotes to this post
Post
25501160
Topic
1971087
Board
Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
homhay
on
30/11/2017, 16:31:00 UTC
Quote from: bitcoinvestor on June 17, 2017, 09:07:41 AM
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"
http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
sebenarnya bukan 200jt gan, tapi ada saya baca 1 M, dan itu wajar karna pemerintah regulasi keuangan suatu negara kita kebanyakan dari pajak,