Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
Kikeeping
on 01/12/2017, 13:30:27 UTC
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

sangat setuju gan dengan hal yang agan sampaikan.. daripada kita nyimpen uang dalam rekening maka sangat lebih baik kita nyimpen dalam bentuk bitcoin.. terlepas daripada intaian siapapun namun pada bitcoin kita juga bisa gunakan sebagai bentuk investasi untuk mendapatkan keuntungan nya.. dan apabila di rekening kita bisa dikenakan pajak dan potongan perbulan nya yang sesuai dengan jenis tabungan yang kita gunakan..jadi sangat menguntungkan jika kita menyimpan di wallet bitcoin daripada di rekening Bank..