Sebut saja di amrik, IRS lagi getol-getolnya untuk bs masuk di ranah marketplace / bursa bitcoin. Tujuannya, tentu agar dapat meraup pendapatan pajak. Kabarnya, coinbase yg paling diburu, dan terkesan agak menuntut pihak coinbase, agar memberika pelaporan mendetail seluruh transaksinya secara mendetail.
Kaitan dengan pajak dan tetekbengeknya tersebut, secara tidak langsung akan berurusan dengan banyak hal. Utamanya terkait dengan regulasi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan regulasi tentang cryptocurrency ini tentu tidaklah mudah. Apalagi jika kita kontekskan di Indonesia.
Namun disatu sisi, penerapan pajak memang justru cukup bermanfaat bagi negara tentunya. Kembali lagi, untuk itu haruslah ada regulasi yg jelas. Baru diruntut selanjutnya tentang perpajakan. Satu-satunya yg akan berkaitan dgn hal ini ya tidak lain adalah bursa bitcoin atau marketplace atau excange yg ada di Indonesia. Jelas krn mereka berbentuk corporate.
Lantas, kita sebagai penggunanya, jika SUATU SAAT.... suatu saat lho ya... kalau mulai dikenakan pajak... mau bayar gak?

pendapatan sebuah negara sangat besar dari hasil pajak.. jika memang suatu saat nanti akan di kenakan pajak oleh negara kepada para pengguna bitcoin di indonesia maka ane akan turut serta dalam membayar pajak sebab itu adalah sudah menjadi kewajiban setiap warga negara,namun hal tersebut akan ane indahkan apabila pemerintah telah melegalkan bitcoin secara utuh dan merata serta pemerintah telah menyusun regulasi hukum yang pasti terkait penggunaan bitcoin di indonesia..