sudah lama berkecimpung di dunia trading dan mengagap trading itu halal (diperbolehkan dalamagama islam), tpi ada singgungan dari teman dia bilang : ada beberapa pendapat ulama yang bilang makhruh ada juga yang haram...
mungkin dari agan semua ada yg lebih dulu tau atau sudah tanya ke kiyai yang lebih mengerti hukum agama.. bisa di diskusikan disini
Kalau menurut yang ane lihat ditempat ane tinggal belum ada fatwa ulama mengenai trading bitcoin itu haram gan, karena kita bukan menjudi. Kalau dikatakan bekerja penjudipub bekerja, yang namun kiya dsini tidak dalam bentuk taruhan maka bukan judi & tidak haram.