sudah lama berkecimpung di dunia trading dan mengagap trading itu halal (diperbolehkan dalamagama islam), tpi ada singgungan dari teman dia bilang : ada beberapa pendapat ulama yang bilang makhruh ada juga yang haram...
mungkin dari agan semua ada yg lebih dulu tau atau sudah tanya ke kiyai yang lebih mengerti hukum agama.. bisa di diskusikan disini
Trading itu sama seperti pasar jual beli, dimana ada penjual dan pembeli yang dipertemukan lewat sistem blockchain untuk melakukan transaksi. Jika dianalogi trading persis dengan pasar tradisional, hanya saja sistem dan mekanismenya yang berbeda. Sejauh ini belum ada larangan atau pernyataan resmi oleh lembaga hukum negara dan lembaga hukum agama yang mengatakan trading itu haram.