Logikanya begini gan, keuangan negara saat ini kan di atur oleh Bank Indonesia (BI) dengan ketentuan setiap uang yang diterbitkan atau di luncurkan kepada masyarakat memiliki ketentuan berapa Triliun perhari, jadi klo saat ini kita mendapatkan uang dari Pertukaran bitcoin hasil dari perusahaan asing maka pemerintah tidak tahu tentang peredaran uang tersebut, apabila dalam suatu negara mengalami lonjakan peredaran uang maka negara tersebut mengalami inflasi (Cont: Inflasi tahun 1997), salah satu penyebab adalah banyak nya uang beredar di masyarakat, apabila saat ini kita mendapatkan 20 juta perorang dari bitcoin di kali 700000 ribu members maka dalam satu semester peredaran uang ilegal (bitcoin) adalah 20 triliyun, pertanyaan adakah kemungkinan negara kita akan mengalami kolaps (Konklusi) alias bangkrut?
Hehe, dari perkalian aja anda sudah salah, jika pengguna bitcoin 7 ratus ribu dan rata - rata penghasilan 20 juta, maka hasilnya 14 Triliyun bukan 20 Triliyun. Nah, sistem yang ada pada bitcoin ini memiliki sistem BUY and SELL. Pertanyaan nya apakah ke 700 ribu pengguna bitcoin indonesia sekaligus membeli bitcoin? Tentu jawabannya 'TIDAK'. Apakah ke 700 Ribu bitcoiner indonesia akan menjual Bitcoin? Tentu jawabannya juga 'TIDAK'. Nah, disini terletak perputaran uang antara yang beli dengan yang menjualnya, sehingga tidak mungkin terjadinya peredaran uang di masyarakat dengan begitu banyak yang akhirnya terjadi kolaps.