Logikanya begini gan, keuangan negara saat ini kan di atur oleh Bank Indonesia (BI) dengan ketentuan setiap uang yang diterbitkan atau di luncurkan kepada masyarakat memiliki ketentuan berapa Triliun perhari, jadi klo saat ini kita mendapatkan uang dari Pertukaran bitcoin hasil dari perusahaan asing maka pemerintah tidak tahu tentang peredaran uang tersebut, apabila dalam suatu negara mengalami lonjakan peredaran uang maka negara tersebut mengalami inflasi (Cont: Inflasi tahun 1997), salah satu penyebab adalah banyak nya uang beredar di masyarakat, apabila saat ini kita mendapatkan 20 juta perorang dari bitcoin di kali 700000 ribu members maka dalam satu semester peredaran uang ilegal (bitcoin) adalah 20 triliyun, pertanyaan adakah kemungkinan negara kita akan mengalami kolaps (Konklusi) alias bangkrut?
Maneurut ane Indonesia tidak akan mengalami inflasi, karena peredaran uang rupiah di Indonesia akan tetap stabil bahkan meningkat. Karena pada dasarnya bitcoin tetap akan kita rupiahkan juga ketika kita ingin bertransakasi di Indonesia pada umumnya. Logika sederhananya tidak mungkin kita melakukan transaksi menggunakan bitcoin di Indonesia ketika pemerintah belum mengeluarkan regulasi mengenai bitcoin saat ini dan juga peredaran rupiah sampai kapanpun akan tetap dikawal oleh pihak pemerintah.