kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Kalau saya belum yakin undang-undang keuangan Indonesia mau diubah untuk bitcoin karena setahu saya BI masih sangat melarang bitcoin di indonesia. Tentu saja saya juga berharap kalau itu benar terjadi, Pemerintah mau menerima bitcoin di indoensia sebagai alat pembayaran yang sah. Harapan saya Pemerintah mau membuat undang-undang yang mampu mendukung dan melindungi investor bitcoin yang ada di indonesia. Bila itu terjadi pasti bitcoin akan semakin berkembang di indonesia, semakin banyak masyarakat yang membeli bitcoin untuk investasi maupun sebagai alat transaksi.