kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
ya kalo indonesia pingin maju salah satu nya itu gan mengubah undang - undang tentang keuangan atau pembayaran yang sah di indonesia tidak hanya Rupiah tapi dengan bitcoin pun bisa,
tapi susah kalo di indonesia kalo kata ane
kalo efek baik atau buruk nya tergantung kita sih gan untuk mengelola nya terkadang bitcoin di pake buat pembayaran ilegal itu sih setau ane
