selama bitcoin masih belum legal di indonesia, maka tidak perlu khawatir kekayaan seseorang dalam bitcoin akan di data. apabila nantinya sudah di legalkan itu bisa saja.
kalau bukan aparatur negara, alias PNS itu ga ada masalah sama sekali
kalau aparatur negara menyembunyikan kekayaan kalau ketahuan akan menjadi problem yang sangat besar