jika sudah ada regulasi yang sah dari pemerintah ini sanagat baik, secara otomatis bitcoin sudah diterima sebagai currency yang sah dan dapat digunaakan sebagai alat transaksi di indonesia. Perihal pajak dari keuntungan di bitcoin, saya rasa itu wjar dan wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemilik bitcoin juga harus mengikuti aturan tersebut.