kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Saya belum baca info beritanya sih gan, tapi gatau juga tuh bagus apa gak, jangan sampai deh dari bitcoin kita harus bayar pajak..
Bayar pajak disana disini.. hehe
efek baik nya mungkin jadi teratur mekanisme keuangan dan Indonesia bisa lebih maju, tapi efek buruknya kita mungkin mesti bayar pajak

bayar pajak merupakan keharusan, menurut pendapat saya sebagai warga negara yang baik harus membayar pajak, dengan membayar pajak maka kita ikut terlibat dengan pembangunan Nasional dan daerah. darimanapun asalnya apakah itu dari bitcoin ataupun penghasilan lainnya maka apabila sudah ada aturan untuk membayar pajak maka itu wajib kita laksanakan agar negara kita bisa maju. persoalannya saat ini adalah belum ada regulasinya, di dalam pernyataan saya diatas, bahwa ada itikad baik dari menteri ekonomi indonesia merupakan suatu tindakan yang perlu kita apresiasi, indonesia yang maju adalah indonesia yang mau perubahan, maka perubahan ekonomi indonesia berawal dari perubahan undang undang keuangan dengan memasukkan bitcoin di dalam pasal pasal undang undang tersebut.