kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
jike memang demikian, undang-undang keuangan Indonesia di ubah Demi Bitcoin
menurut saya itu berita yang sangat bagus gan...?
dengan demikian bitcion lebih tertata dari segi regulasi hukumnya, dengan kata lain bitcoin di indonesia dilegalkan,
tpi efek buruknya dari di berlakukan undang-undang bitcoin dindonesia, pasti banya aturan & persyaratan yang agak menyulitkan para bitcoiner,
apa lagi harus bayar pajax... pastinya banyak yang gax setuju,
