belum ada sanksi apapun apabila kita bertransaksi dengan bitcoin, hal ini diungkapkan oleh Menko keuangan indonesia ibu sri mulyani, bahwa masyarakat bisa menggunakan uang virtual tetapi apabila terjadi sesuatu nantinya itu anda tanggung sendiri apabila terjadi bubble (pengumpalan) investasi di situ, artinya pemerintah belum menerapkan sanksi apa pun bagi pengguna bitcoin.