Mohon tanya para member semua,,
Saya mau tanya nich. Jika kita menimbun banyak saldo eth d vip,apa nanti kita tidak kena pajak daerah...!
Takutnya kalau income kita bnyk nanti sama BI bisa kena pajak
saya pikir tidak akan kena pajak, pertama yang dikenakan pajak itu adalah pajak penghasilan yang perusahaan memiliki badan hukum dan terdaftar di kemenkumham atau di disperindag daerah tersebut. sedangkan bitcoin tidak terdaftar di dua lembaga tersebut jadi tidak perlu takut untuk dikenakan pajak penghasilan atau pajak daerah karena menimbun Bitcoin atau eth. sebelum ada tindakan hukum maka hukum itu tidak ada.