mata uang virtual termasuk didalamnya adalah bitcoint mengalami peningkatan nilai yang fantastu sepanjang tahu ini . yang menjadikan pertanyaan apa sanksi jika ada transaksi di indonesia menggunakan mata uang virtual bitcoin.

terimakasih
jika transaksi penukuran bitcoind dengan uang di vip mungkin tidak apa-apa tapi jika transaksi jual beli mungkin lebih baik dihindari gan karena itu masih di larang di indonesia gan
waduh kira-kira apa yang akan terjadi jika kita tetap bertransaksi meski bitcoin di larang untuk bertransaksi ? itu yang menimbulkan pertanyaan yang besar di benakku gan
selama tidak ada pernyataan yang tegas dan peraturan hukum yang memuat bahwa dilarang menggunakan bitcoin sebagai alt pembayaran maka tidak akan menjadi masalah gan, lain hal bila bitcoin sudah di ilegalkan langsung oleh pemerintah dan BI apabila digunakan sebagai alat pembayaran kemungkinan agan akan mendapatkan sanksi berupa denda atau hukuman lainnya mungkin